Dpr Ri Dapil Jabar 2 Berapa Kursi
Gerindra 1 kursi (396.368)
Jl. Pancoran Timur II No.4 12, RT.12/RW.2, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780
Penghitungan suara nyata (real count) Pemilihan legislatif (pileg) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang belum selesai dań masih terus berlangsung. Apabila nanti suara yang masuk dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mencapai 100% dan hasilnya ditetapkan oleh KPU, tahapan berikutnya adalah melakukan pembagian kursi untuk DPR dan DPRD.
Penghitungan pembagian kursi pada Pileg merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui siapa saja calon anggota legislatif yang akan ditetapkan menjadi anggota legislatif. Untuk itu, superti halnya Pemilu 2019, metode penghitungan yang akan digunakan pada pilen masih sama yaitu metode Sainte Lague. Metode Sainte Lague adalah metode yang diperkenalkan oleh seorang pakar matematika asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Aturan mengenai metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yaitu dalam Pasal 414 Ayat 1, disebutkan bahwa setiap partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4%.
Artinya, partai yang tidak memenuhi ambang batas tak akan diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR RI. Adapun untuk penentuan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seluruh partai politik akan dilibatkan.
Berdasarkan ketentuan ini, dari data sementara KPU per 17 Februari 2024 19:35:40 Progress: 422127 dari 823236 TPS (51.28%), diperkirakan terdapat sembilan partai yang berhasil melewati batas perolehan suara sebesar 4%. Ke sembilan partai politik tersebut adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai golkar, Partai Nasdem, PKS, PANB, Partai Demokrat dan PPP.
Selanjutnya menilik dari Pasal 415 (2), setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan gambaran tentang parpol mana saja yang akan mendapatkan kursi di DPR RI sesuai ketentuan di atas, maka penulis akan mencoba melakukan perhitungan dengan menggunakan data KPU di suatu daerah pemilihan (dapil). Penulis menggunakan data untuk dapil DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Berkca bahwa dalam Pemilu 2019, dapil DKI Jakarta III ini diwakili 8 orang anggota legislatif terpilih, maka penghitungan pembagian kursi disini pun dilakukan hingga kursi ke-8.
Berikut perolehan suara untuk DKI Jakarta III per 17 Februari 2024 19:30:00 Progress: 5569 dari 12110 TPS (45.99%): PDI Perjuangan (90.257 suara), PKS (70.664), PartaiI Golkar (69.483), Partai Gerindra (62.394), Partai nasdem (47.043), PAN (43.243), Partai Demokrat (31.792), PKB (28.216) dan PPP (10.505).
PDI Perjuangan (90.257 suara : 1 = 90.257), PKS (70.664 : 1 = 70.664), Partai Golkar (69.483 : 1 = 69.483), Partai Gerindra (62.394 : 1 = 62.394), Partai Nasdem (47.043 : 1 = 47.043), PAN (43.243 : 1 = 43.243), Partai Demokrat (31.792 : 1 = 31.792), PKB (28.216 : 1 = 28.216) dan PPP (10.505 : 1 = 10.508).
Suara tertinggi adalah PDI Perjuangan sebesar 69.483, sehingga kursi pertama untuk PDI Perjuangan.
Lihat Analisis Selengkapnya
Caleg DPR RI Dapil Jabar II Pemilu Tahun 2024
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - hari ini 580 anggota DPR RI terpilih akan dilantik, Selasa (1/10/2024).
Mereka adalah anggota dewan yang lolos Pileg 2024 dan akan menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
580 anggota DPR RI tersebut berasal dari delapan partai politik yang lolos ambang batas parlemen.
Dari Jawa Barat sendiri, daerah pemilihan dibagi menjadi sebelas daerah, dari Jawa Barat I sampai Jawa Barat XI.
Ada 91 anggota DPR RI dari Jawa Barat yang akan dilantik siang ini.
Baca juga: Daftar Lengkap 580 Anggota DPR RI 2024-2029, Dilantik 1 Oktober 2024
Dari jumlah tersebut, banyak nama selebriti yang muncul, di antaranya adalah Denny Cagur, Tommy Kurniawan, Primus Yustisio, Verrel Bramasta, hingga Mulan Jameela.
Berikut rincian nama anggota DPR RI dari dapil Jawa Barat yang akan dilantik:
Baca juga: Setelah 20 Tahun, Cak Imin Akhirnya Tinggalkan Gedung DPR RI, Mulai Besok Pilih Fokus Ketua Umum
Baca juga: Penjelasan Politisi PDIP Arteria Dahlan Lepas Kesempatan Jadi Anggota DPR RI Lagi, Balas Utang Budi
Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI telah dibacakan oleh KPU Jawa Barat. Dalam rekapitulasi itu, sejumlah nama dipastikan melenggang ke Senayan. Dapil Jabar II memperebutkan 10 kursi DPR RI.
Berdasarkan penghitungan Sainte Lague untuk DPR RI Dapil Jabar II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, ada 10 nama yang berhak lolos ke Senayan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Golkar masing-masing mendapat jatah dua kursi DPR RI. Sementara PKS, Gerindra, Demokrat, PDIP, PAN dan NasDem masing-masing mendapat satu kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat detikJabar pada hasil rekapitulasi KPU, anggota DPR RI dari PKB akan diwakili Cucun Ahmad Syamsurijal dan Asep Romy Romaya yang memperoleh suara tertinggi.
Kemudian TB Ace Hasan Syadzily dan Dadang M Nasser mewakili Golkar di Senayan dari Jabar II. Untuk Gerindra, ada artis Rachel Maryam.
Selain itu, ada nama mantan Gubernur Jabar dua periode Ahmad Heryawan dan komedian Denny Cagur yang juga lolos ke Senayan.
Berikut 10 caleg yang lolos ke DPR RI dari Dapil II Jabar berdasarkan penghitungan Sainte Lague:
Golkar 2 kursi (497.508)
NasDem 1 kursi (226.716)
Artikel ini telah diperbarui redaksi pada pukul 19.53 WIB
PAN 1 kursi (242.783)
PDIP 1 kursi (267.638)
Anggota DPR RI Dapil Jabar II yang Lolos ke Senayan, Mantan Gubernur hingga Pelawak
Ilustrasi (Foto : Freepik)
https://news.okezone.com/read/2024/03/10/525/2981635/anggota-dpr-ri-dapil-jabar-ii-yang-lolos-ke-senayan-mantan-gubernur-hingga-pelawak
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat terus melakukan rekapitulasi perolehan suara dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Jawa Barat. Hingga, Minggu (10/3/2024), sepuluh calon anggota DPR RI terpilih Dapil Jawa Barat 2 untuk periode 2024-2029.
Dari data pleno KPU Jawa Barat, ada 10 legislator yang memperoleh raihan suara terbanyak, dimulai dari tiga besar antara lain Cucun Ahmad Syamsurizal dari PKB dengan 267 ribu lebih suara, kemudian disusul Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dengan 145 ribu suara, serta TB Ace Hasan dari Golkar dengan 107 ribu suara.
Selain itu ada dua artis kondang yakni Rachel Maryam dari Partai Gerindra dan Dede Yusuf dari Demokrat yang kembali ke Senayan, disusul dengan pelawak yang malang melintang di pertelevisian Denny Cagur dari PDIP
Kemudian menyusul perolehan suara, ada 4 lain yang menggenapi legislator yang menjadi perwakilan masyarakat Jabar di Senayan, di antaranya Dadang M Nasir dari Golkar, dan Ahmad Najib Qodratullah dari PAN.
Selain itu ada Asep Romy Romaya dari PKB dan legislator muda, Rajiv dari Nasdem.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung, H. Agus Yasmin mengungkapkan salah satu anggotanya Rajiv berkesempatan terpilih dan menjadikan Dapil Jabar II sebagai basis Partai NasDem di Jabar pada periode berikutnya.
"Harapan ini bukan tanpa alasan, mengingat Kang Rajiv sudah membuktikan totalitas dalam menguatkan popularitas diri maupun partai," kata Agus Yasmin dalam keterangannya.
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Harianjogja.com, JOGJA—Proses penghitungan suara calon anggota legislatif dari partai politik peserta Pemilu 2024 untuk DPR RI Dapil DIY sudah selesai. Tidak hanya penghitungan Pemilihan anggota legislatif tingkat nasional tetapi juga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Jumlah suara yang diperoleh oleh setiap partai untuk anggota DPR RI akan dikonversi menjadi jumlah kursi di parlemen. Setelah tahapan rekapitulasi selesai, KPU akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih.
BACA JUGA: Terkait Kasus Investasi Fiktif, Dirut PT Taspen Dinonaktifkan
Hanya saja, KPU DIY masih belum memutuskan siapa pemilik masing-masing kursi DPR RI Dapil DIY. "Untuk penghitungan perolehan kursi nanti ada forumnya sendiri," jawab Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Kamis (7/3/2024).
Pembagian Jumlah Kursi
Meski begitu, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6/2024 tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, Dapil DIY pada Pileg DPR RI 2024 meliputi wilayah Kota Jogja, Bantul, Kulonprogo, Sleman, dan Gunungkidul, alokasi kursi DPR RI untuk dapil DIY sebanyak 8 kursi.
Adapun mekanisme penghitungan kursi anggota legislatif masih belum diubah. Dalam proses penghitungannya, KPU masih akan menggunakan metode Sainte Lague. Metode Sainte Lague merupakan metode yang digunakan dalam pembagian kursi DPR RI.
Metode ini tertuang dalam Pasal 415 ayat 2 UU No. 7/2017 tentang Pemilu, yang menyatakan di mana setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.
Jika metode ini digunakan, maka dipastikan PDIP akan memperoleh jatah dua kursi DPR RI dari Dapil DIY. Sementara partai lainnya, seperti Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PAN, dan NasDem, hanya akan memperoleh masing-masing satu kursi.
Mengacu pada perolehan suara DPR RI untuk Dapil DIY, legislator yang juga Caleg PDIP My Esti Wijayati mengamini jika pada Pemilu 2024, PDIP kembali meraih dua kursi jika menggunakan metode Sainte Lague.
BACA JUGA: Jalan Tol Jogja Solo Difungsikan untuk Mudik Lebaran 2024, Exit Tolnya di Ngawen Klaten
"Ini kalau benar metode penghitungannya menggunakan sainte lague. Penjenengan bisa hitung sendiri kok. Bagi 1, bagi 3, bagi 5 dan sebagainya. Terus lihat mana yang terbesar 1 dari pembagian tadi sampai dengan kursi ke 8," terang Esti.
Politisi Golkar, Gandung Pardiman juga membenarkan, hasil pemilihan calon anggota DPR RI untuk Dapil DIY, Partai Golkar hanya bisa meraih 1 kursi dengan metode Sainte Lague. Padahal jumlah suara yang diraih Partai Golkar menduduki posisi kedua tertinggi setelah PDIP.
"(Hanya) Dapat satu kursi, gemuk sekali," jawab Gandung saat dikonfirmasi perolehan jumlah kursi Partai Golkar untuk Dapil DIY.
Perolehan Suara Partai dan Caleg
Pada Pemilu 2024 ini, PDIP mampu menyumbang total suara sah (suara partai dan caleg) sebanyak 593.969 atau 25,88% suara untuk Caleg DPR RI. Raihan suara PDIP tidak mampu dilampui partai peserta Pemilu lainnya. Perolehan suara paling mendekati diraih Partai Golkar dengan total sebanyak 302.845 atau 13,20% suara. Golkar pun menjadi runner up.
Persaingan ketat perolehan suara untuk DPR RI terjadi di posisi ketiga dan keempat. Total suara sah Partai Gerindra nyaris disamai oleh PKS. Keduanya sama-sama memperoleh 11,86% suara dan berselisih sebanyak 104 suara.
Gerindra mendapatkan total suara sah 272.165 suara sedangkan PKS sebanyak 272.061 suara. Di peringkat kelima diduduki PKB dengan total suara sah sejumlah 245.627 suara atau 10,70%.
Hasil Pemilu 2024 menggerus banyak suara PAN dan Partai NasDem dibandingkan Pemilu sebelumnya. PAN hanya bertengger di posisi keenam dengan total meraih suara sah sebanyak 198.662 atau 8,66% sementara NasDem meraih total suara sah sebanyak 130.830 suara atau 5,70%.
Adapun hasil perolehan suara masing-masing Caleg DPR RI di DIY, My Esti Wijayati dari PDIP memperoleh suara tertinggi sebanyak 257.923 suara, Gandung Pardiman dari Golkar (94.777 suara), dan Siti Hediati Soeharto dari Gerindra (145.489 suara).
Selanjutnya, Sukamta dari PKS (112.482 suara), Kaisar Abu Hanifah dari PKB (109.955 suara), Totok Daryanto dari PAN (66.221 suara), Totok Hedi Santoso dari PDIP (70.800 suara), Subardi dari NasDem sebanyak 83.275 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Beberapa anggota DPR terancam kehilangan kursi di periode 2024-2029. Pasalnya, perolehan suara mereka sejauh ini cenderung minim dalam real count Pemilu 2024 yang dilakukan KPU.
Ada sejumlah caleg pendatang baru yang meraih suara lebih banyak ketimbang caleg petahana. Salah satu caleg baru yang dimaksud adalah Pasha Ungu atau Sigit Purnomo yang maju bersama PAN.
Erwin Aksa dari Golkar juga berpotensi merebut kursi DPR di dapil Jakarta III. Suaranya sangat besar hingga berada di urutan kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Dapil Jakarta III, ada 8 kursi yang diperebutkan. Wilayahnya mencakup Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Berikut caleg dengan perolehan suara terbanyak di Dapil Jakarta III Pemilu 2024 berdasarkan 51,01 persen data yang telah masuk Sirekap KPU atau per 1 Maret 2024.
Sirekap KPU hanya sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi suara Pilpres 2024.
KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang yang saat ini masih dilakukan untuk menentukan hasil akhir Pilpres 2024.
Fenomena caleg petahana berpotensi kehilangan kursi DPR juga terjadi dapil Jakarta II yang sering disebut dapil neraka. Tidak tanggung-tanggung, ada lima anggota DPR yang terancam kehilangan kursi di periode 2024-2029.
Wilayah ini mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri. Mereka memperebutkan 7 kursi DPR.
Merujuk real count KPU berdasarkan 60,05 persen data yang telah masuk, caleg-caleg baru justru meraih suara yang besar dibanding petahana.
Sirekap KPU hanya sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi suara Pilpres 2024.
KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang yang saat ini masih dilakukan untuk menentukan hasil akhir Pilpres 2024.
Ikuti terus paparan data dalam artikel Datalogi hanya di CNNIndonesia.com.
Jl. Pancoran Timur II No.4 12, RT.12/RW.2, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780